03 Oktober 2022 | Dibaca : 659 Pengunjung
Pada hari Senin, 3 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat Kajari Kejaksaan Negeri Badung, telah berlangsung kegiatan Bimbingan Peningkatan Kapasitas Kemampuan SDM khususnya Jaksa dengan materi Restitusi sebagai Pemenuhan Hak Korban TPPO yang dipimpin langsung oleh Kajari Badung, Imran Yusuf, S.H., M.H. dan dipaparkan oleh A. A. Mirah Endraswari, S.H., M.H. Kegiatan yang dilakukan rutin setelah apel pagi ini diikuti oleh seluruh Jaksa di Kejaksaan Negeri Badung secara bergantian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan sebagai sarana brainstorming.
03 Oktober 2022 Dibaca : 659 Pengunjung
Kunjungan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Zona Integritas dan Indeks Pelayanan Publik Pada Kejaksaan Negeri Badung
637Peresmian Griya Adhyaksa Narendra Kejaksaan Negeri Badung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
655Rapat Koordinasi persiapan distribusi dan pengamanan logistik Pemilu 2024
834Sidang Mediasi Perkara Perdata Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Dps
598Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan