14 Februari 2023 | Dibaca : 901 Pengunjung
Selasa, 14 Februari 2023 Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 4 Petang, dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kepala Sekolah SMPN 4 Petang beserta jajaran, serta para siswa SMPN 4 Petang, selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Badung diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Angelica Sovieana Ansanay, S.H beserta tim Intelijen Kejari Badung. Pada kesempatan tersebut tim Kejaksaan Negeri Badung berkesempatan memberikan penyuluhan hukum dengan materi "Cyber Bullying".
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait tindak pidana Cyber Bullying kepada pelajar, khusunya siswa-siswi SMPN 4 Petang. Kegiatan ini merupakan wujud peran Kejaksaan Negeri Badung dalam melakukan pencegahan sejak dini terhadap anak usia sekolah dengan dilakukan penyuluhan hukum, sehingga dapat memberikan pemahaman perbuatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anak-anak pelajar.
Berlangsungnya kegiatan ini diharapkan siswa-siswi SMPN 4 Petang dapat memahami materi yang diberikan serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bersosialisai dengan teman dan lingkungan serta menjauhi perbuatan tercela yang melanggar hukum.
"KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN"
14 Februari 2023 Dibaca : 901 Pengunjung
Kunjungan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Zona Integritas dan Indeks Pelayanan Publik Pada Kejaksaan Negeri Badung
511Peresmian Griya Adhyaksa Narendra Kejaksaan Negeri Badung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
486Rapat Koordinasi persiapan distribusi dan pengamanan logistik Pemilu 2024
653Sidang Mediasi Perkara Perdata Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Dps
467Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan