25 Maret 2024 | Dibaca : 56 Pengunjung
Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung telah dilaksanakan Rapat Kegiatan Pemaparan Review DED RSUD Giri Asih Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung David Christian Lumban Gaol, S.H. serta Feby Irlanda, S.H.
Bahwa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Badung melalui Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak dalam rangka melakukan pendampingan hukum guna dapat meminimalisir penyimpangan hukum dan pelanggaran hukum yang mendasarkan pada pasal 30 ayat 2 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum.
25 Maret 2024 Dibaca : 56 Pengunjung
Apel Kerja Pegawai Kejaksaan Negeri Badung
67Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali Pada Kejaksaan Negeri Badung
53Peresmian Griya Adhyaksa Narendra Kejaksaan Negeri Badung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
57Rapat Koordinasi Persiapan distribusi dan pengamanan logistik Pemilu 2024
45Kunjungan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Zona Integrasi dan Indeks Pelayanan Publik Pada Kejaksaan Negeri Badung