05 Januari 2026 | Dibaca : 465 Pengunjung
Pada hari Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar, dua tersangka perkara Pembunuhan berencana Warga Negara Australia, Darcy Francesco Jenson, Tupou Pasa Midolmore, dan Coskun Mevlut, mengikuti sidang lanjutan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.
Agenda sidang lanjutan tersebut adalah pemeriksaan terdakwa.
Sidang berlangsung dengan penjagaan ketat dan menjadi perhatian publik karena melibatkan warga negara asing.
05 Januari 2026 Dibaca : 465 Pengunjung
Jaksa Masuk Sekolah di SMP Katolik Thomas Aquino
200Kepala Kejaksaan Negeri Badung Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Yang Digelar Oleh Pemerintah Kabupaten Badung
231Rapat Persiapan / Pre Construction Meeting (PCM) Kegiatan Pengurugan Site Rencana Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung
199Penyuluhan Produk Hukum/Peraturan Perundang-Undangan di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
206Pembongkaran Pondasi Bangunan Yang Berada Di Tanah Negara Milik Pemerintah Kabupaten Badung