21 Februari 2022 | Dibaca : 1341 Pengunjung
Pada hari Senin tanggal 21 Pebruari 2022 bertempat di Warung Subak, dilaksanakan kegiatan Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum yang diajukan oleh PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung.
Dalam pemaparan tersebut disampaikan maksud dan tujuan permohonan pendampingan hukum oleh Pihak PDAM Tirta Mangutama kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pada kesempatan tersebut JPN yang diwakili oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung menjelaskan terkait batasan batasan pendampingan yang dapat diberikan kepada pemohon pendampingan hukum. Hadir pada rapat tersebut adalah direksi, Pokja dan kasi Pengadaan, sekretaris dan Agung Okada.
21 Februari 2022 Dibaca : 1341 Pengunjung
Kunjungan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Zona Integritas dan Indeks Pelayanan Publik Pada Kejaksaan Negeri Badung
873Peresmian Griya Adhyaksa Narendra Kejaksaan Negeri Badung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
881Rapat Koordinasi persiapan distribusi dan pengamanan logistik Pemilu 2024
1085Sidang Mediasi Perkara Perdata Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Dps
789Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan