24 Mei 2022 | Dibaca : 673 Pengunjung
Pada hari Selasa tanggal 24 Mej 2022, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melalui layanan Bli Komang Bakti telah melakukan pengembalian Barang Bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam biru tanpa plat beserta kuncinya,1 (satu) buah helm dan 1 (satu) buah jaket dalam perkara atas nama Anderas Bola bertempat di JL.Griya,Muding Sari II No.4. Dan barang bukti berupa 1 (satu) buah DVD warna hitam dengan merk LG, 1 (satu) buah Coffe Machine Nescafe dengan merk Dulce Gusto dalam perkara atas nama Dimitar Nikolaev Nachev, Dkk, bertempat di Kamil Villas Seminyak.
24 Mei 2022 Dibaca : 673 Pengunjung
Apel Sore Pegawai Kejaksaan Negeri Badung
299Jumat Ceria Kejaksaan Negeri Badung
318Audiensi terkait Pendampingan Hukum Dinas Perhubungan Kabupaten Badung
306Audiensi terkait Pendampingan Hukum Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung
280Undangan Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak