24 Mei 2022 | Dibaca : 173 Pengunjung
Pada hari Selasa tanggal 24 Mej 2022, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melalui layanan Bli Komang Bakti telah melakukan pengembalian Barang Bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam biru tanpa plat beserta kuncinya,1 (satu) buah helm dan 1 (satu) buah jaket dalam perkara atas nama Anderas Bola bertempat di JL.Griya,Muding Sari II No.4. Dan barang bukti berupa 1 (satu) buah DVD warna hitam dengan merk LG, 1 (satu) buah Coffe Machine Nescafe dengan merk Dulce Gusto dalam perkara atas nama Dimitar Nikolaev Nachev, Dkk, bertempat di Kamil Villas Seminyak.
24 Mei 2022 Dibaca : 173 Pengunjung
Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Tim Gabungan Kejaksaan RI dan BPKP dalam Penanganan Tata Kelola Industri Sawit
17Peningkatan kapasitas kemampuan SDM khususnya Jaksa yang dipimpin langsung oleh Kajari
17Kegiatan Apel Kerja Pegawai Kejaksaan Negeri Badung
35Pelepasan 4 ekor kucing hutan satwa yang di lindungi ke habitatnya
29Kegiatan Peresmian Rumah Restorative Justice Adhyaksa Kejaksaan Negeri Badung