Oleh : | 15 Januari 2021| Dibaca : 100 Pengunjung
Halo #sobatadhyaksa Kini Aplikasi E-Tilang resmi dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini Kejaksaan Republik Indonesia akan terus berinovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik ,transparan dan efisien kepada seluruh masyarakat.
Aplikasi E-Tilang ini bertujuan untuk mempermudah jalannya sistem pembayaran dan pelapor yang berbasis online, dengan aplikasi ini maka Kejaksaan akan melaksanakan program Cashless yang artinya segala pembayaran tunai tidak lagi dilakukan di loket tilang Kejaksaan, para pelanggar cukup membuka situs website tilang.kejaksaan.go.id untuk mengetahui informasi mengenai putusan tilang tersebut sehingga akan menciptakan bentuk transparansi kepada masyarakat.
Oleh : | 15 Januari 2021 Dibaca : 100 Pengunjung