10 Januari 2025 | Dibaca : 948 Pengunjung
Pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2025 pukul 10.00 Wita telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 4 Petang dengan Jaksa penyuluh diisi oleh Jaksa Fungsional, Ida Bagus Eka Putra Wesnawa, S.H. dan Jaksa Fungsional Pradewa Ari Akhbar Kharisma S.H.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar para pelajar sebagai bentuk komitmen dalam memberikan penyuluhan hukum kepada semua lapisan masyarakat dengan mengangkat isu pembahasan “Cyber-bullying dan Cyber-crime terhadap Anak”.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait tindak pidana Cyber Bullying dan Cyber-crime terhadap Anak kepada pelajar, khusunya siswa-siswi SMP Negeri 4 Petang. Kegiatan ini merupakan wujud peran Kejaksaan Negeri Badung mencegah dimana Cyber-bullying dan cyber-crime merupakan dua ancaman yang semakin mengkhawatirkan di dunia digital saat ini, terutama bagi anak-anak. Teknologi yang seharusnya menjadi sarana untuk belajar dan berkembang, kini bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Anak-anak yang menjadi korban cyber-bullying dapat mengalami gangguan mental, kecemasan, hingga depresi, sementara cyber-crime dapat mengancam keamanan data pribadi mereka.
Berlangsungnya kegiatan ini diharapkan siswa-siswi SMP Negeri 4 Petang dapat memahami dan mengetahui tentang penggunaan internet yang aman, serta memastikan tahu cara melapor jika menjadi korban kekerasan digital adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
"KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN"
10 Januari 2025 Dibaca : 948 Pengunjung
Apel kerja di lingkungan kejaksaan negeri Badung
1239Inspeksi lapangan terkait pengawasan dan pengendalian usaha rumah kost di wilayah kuta utara dan wilayah Mengwi
1188Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Ni Gusti Ayu Putu Mas Agustina Candra Asih
1253Rapat koordinasi persiapan verifikasi lapangan (VL) evaluasi kabupaten/kota layak anak kabupaten Badung
879Launching bale paruman adhyaksa