26 Maret 2025 | Dibaca : 211 Pengunjung
Rabu, 26 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Bali, Perwakilan Kejaksaan Negeri Badung, Jaksa Fungsional, Putu Gede Juliarsana,S.H.,M.H menerima Undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Bali.
Kegiatan ini disampaikan untuk menghindari penyalahgunaan barang sitaan narkotika.
26 Maret 2025 Dibaca : 211 Pengunjung
Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Ke Kampus Fakultas Hukum Universitas Udayana Dalam Rangka Meningkatkan Sinegritas Dengan Perguruan Tinggi
242Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025
184Silaturahm dan buka puasa bersama polres badung dengan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Badung
169EKSPOSE Pendampingan hukum Dinas PUPR bidang bina Marga Kabupaten Badung
179Puncak final ABHINAYA KUMARS #6 Pemilihan Duta Anak Badung Tahun 2025