22 April 2025 | Dibaca : 222 Pengunjung
Pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., selaku Pejabat Penjual Lelang Barang Rampasan dari an. terpidana I GEDE BAGUS RAI HENDRA SUDANA, S.SOS telah melaksanakan lelang barang rampasan yang berasal dari benda sitaan berdasarkan putusan Nomor: 693/Pid.Sus/LH/2022/PN.Dps yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun barang yang dilakukan pelelangan yaitu 600 Buah Gas LPG ukuran 3 Kg, 200 Buah Gas LPG ukuran 12 Kg, 20 Buah Gas LPG ukuran 50 Kg dan 2 Buah Timbangan Elektronik dalam perkara a.n. Terpidana I GEDE BAGUS RAI HENDRA SUDANA, S.SOS.
22 April 2025 Dibaca : 222 Pengunjung
Pembagian daging babi kepada seluruh pegawai umat hindu menjelang hari raya Galungan
179Rapat koordinasi forum koordinasi pimpinan Daerah Kabupaten Badung
185Apel kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung
162Bantuan hukum non litigasi pemanggilan badang usaha atas kepatuhan pembayaran pada BPJS kesehatan cabang Denpasar
98Sosialisasi empat pilar dan satu pedoman kearsipan Kejaksaan R.I