22 April 2025 | Dibaca : 984 Pengunjung
Pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., selaku Pejabat Penjual Lelang Barang Rampasan dari an. terpidana I GEDE BAGUS RAI HENDRA SUDANA, S.SOS telah melaksanakan lelang barang rampasan yang berasal dari benda sitaan berdasarkan putusan Nomor: 693/Pid.Sus/LH/2022/PN.Dps yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun barang yang dilakukan pelelangan yaitu 600 Buah Gas LPG ukuran 3 Kg, 200 Buah Gas LPG ukuran 12 Kg, 20 Buah Gas LPG ukuran 50 Kg dan 2 Buah Timbangan Elektronik dalam perkara a.n. Terpidana I GEDE BAGUS RAI HENDRA SUDANA, S.SOS.
22 April 2025 Dibaca : 984 Pengunjung
Apel kerja di lingkungan kejaksaan negeri Badung
1239Inspeksi lapangan terkait pengawasan dan pengendalian usaha rumah kost di wilayah kuta utara dan wilayah Mengwi
1188Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Ni Gusti Ayu Putu Mas Agustina Candra Asih
1253Rapat koordinasi persiapan verifikasi lapangan (VL) evaluasi kabupaten/kota layak anak kabupaten Badung
879Launching bale paruman adhyaksa