28 Mei 2025 | Dibaca : 720 Pengunjung
Pada hari Rabu 28 Mei 2025 Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung Febrina Irlanda, S.H. menghadiri rapat koordinasi tim inventarisasi penghapusan piutang pajak daerah Kabupaten Badung.
Bahwa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Badung melalui Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak dalam rangka melakukan Bantuan Hukum guna dapat meminimalisir penyimpangan hukum dan pelanggaran hukum yang mendasarkan pada pasal 30 ayat 2 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum.
28 Mei 2025 Dibaca : 720 Pengunjung
Jaksa Masuk Sekolah di SMP Katolik Thomas Aquino
200Kepala Kejaksaan Negeri Badung Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Yang Digelar Oleh Pemerintah Kabupaten Badung
231Rapat Persiapan / Pre Construction Meeting (PCM) Kegiatan Pengurugan Site Rencana Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung
200Penyuluhan Produk Hukum/Peraturan Perundang-Undangan di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
206Pembongkaran Pondasi Bangunan Yang Berada Di Tanah Negara Milik Pemerintah Kabupaten Badung