09 April 2026 | Dibaca : 220 Pengunjung
Pada hari Kamis, tanggal 09 April 2026, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., selaku Pejabat Penjual Lelang Barang Rampasan dari a.n. Terpidana I Gede Suantara, dkk., telah melaksanakan lelang barang rampasan Negara berdasarkan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Perintah Lelang dari kepala Kejaksaan negeri Badung Nomor : PRIN-606/N.1.18/Kpa.5/02/2026 tanggal 26 Februari 2026.
Adapun objek lelang yang yaitu 15 buah tabung gas LPG 50kg (baru berisi 14 tabung 3kg), 293 buah tabung gas LPG 3kg dalam keadaan kosong, 5 buah tabung gas LPG 50kg dalam keadaan kosong, dan 79 buah tabung gas 3kg dalam keadaan isi dengan total nilai sebesar Rp. 51.353.000. Pelunasan akan dilakukan oleh pemenang lelang maksimal 5 hari kerja setelah penawaran lelang.
09 April 2026 Dibaca : 220 Pengunjung
Sidang Lanjutan (Pemeriksaan Terdakwa) Perkara Pembunuhan Berencana Warga Negara Australia
380Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Antara PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar Area Denpasar I dengan Kejaksaan Negeri Badung
320Acara Serah Terima Jabatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Badung
376Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Menjamin Pelaksanaan Pemilihan Perbekel yang Kondusif
226Pendampingan Hukum Ekspose Bersama Pemerintah Desa Sulungai Terkait Rencana Pembelian Tanah