14 April 2026 | Dibaca : 218 Pengunjung
Pada hari Selasa, 14 April 2026, Bertempat di Ruang Perpustakaan Kejaksaan Negeri Badung, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung, Purning Dahono Putro, S.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, A.A Mirah Endraswari, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H., M.H.Li., beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan Ekspose bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Bidang Bina Marga terkait Permohonan Pendampingan Hukum Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, ST, beserta Tim dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung.
Bahwa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Badung melalui Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak dalam rangka melakukan Pertimbangan Hukum berupa Pendampingan Hukum guna dapat meminimalisir penyimpangan hukum dan pelanggaran hukum yang mendasarkan pada pasal 30 ayat 2 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum.
14 April 2026 Dibaca : 218 Pengunjung
Sidang Lanjutan (Pemeriksaan Terdakwa) Perkara Pembunuhan Berencana Warga Negara Australia
380Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Antara PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar Area Denpasar I dengan Kejaksaan Negeri Badung
319Acara Serah Terima Jabatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Badung
376Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Menjamin Pelaksanaan Pemilihan Perbekel yang Kondusif
226Pendampingan Hukum Ekspose Bersama Pemerintah Desa Sulungai Terkait Rencana Pembelian Tanah