05 Januari 2026 | Dibaca : 345 Pengunjung
Pada hari Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar, dua tersangka perkara Pembunuhan berencana Warga Negara Australia, Darcy Francesco Jenson, Tupou Pasa Midolmore, dan Coskun Mevlut, mengikuti sidang lanjutan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.
Agenda sidang lanjutan tersebut adalah pemeriksaan terdakwa.
Sidang berlangsung dengan penjagaan ketat dan menjadi perhatian publik karena melibatkan warga negara asing.
05 Januari 2026 Dibaca : 345 Pengunjung
Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Antara PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar Area Denpasar I dengan Kejaksaan Negeri Badung
319Acara Serah Terima Jabatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Badung
375Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Menjamin Pelaksanaan Pemilihan Perbekel yang Kondusif
226Pendampingan Hukum Ekspose Bersama Pemerintah Desa Sulungai Terkait Rencana Pembelian Tanah
230Kepala Kejasaan Negeri Badung Menghadiri Rapim Kodam IX/Udayana TA 2026