• SELAMAT DATANG DI WILAYAH ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI KEJAKSAAN NEGERI BADUNG
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KEJAKSAAN NEGERI BADUNG - EMAIL : INFO@KEJARI-BADUNG.GO.ID, WEBSITE : WWW.KEJARI-BADUNG.GO.ID

Baca Berita

Kejaksaan Negeri Badung Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Daftar Nominatif

11 Mei 2026 | Dibaca : 246 Pengunjung



Pada hari Senin, 11 Mei 2026 bertempat di Aula LPD Jimbaran, Kasubsi Pertimbangan Hukum, A.A Mirah Endraswari, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H., M.H.Li., dan Kasubsi II Bidang Intelijen, Made Hendra Pranata D. P. S.H., M.H., hadir mengikuti Sosialisasi Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Segmen 4 (Jln. Pedati–Pantai Balangan), Pengadaan Tanah Jalan
Lingkar Selatan (JLS) Segmen 4 Trase Jimbaran (Pantai Balangan-Jimbaran Hijau),
Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Segmen 4 (Jimbaran Hijau - Jimbaran)
di Kecamatan Kuta Selatan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Bina Marga pada PUPR Kab. Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra beserta jajaran, Plt. Camat Kuta Selatan, Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kab. Badung, Perwakilan OPD terkait di Lingkungan Pemkab. Badung, Lurah Jimbaran, Perbekel Pecatu, serta Pemilik Lahan/Bangunan pada Lokasi Rencana Pengadaan Tanah.

Dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Badung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap rencana Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum oleh Dinas PUPR Kab. Badung.

Bahwa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Badung melalui Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak dalam rangka melakukan Pendampingan Hukum guna dapat meminimalisir penyimpangan hukum dan pelanggaran hukum yang mendasarkan pada pasal 30 ayat 2 Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum.


11 Mei 2026 Dibaca : 246 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



📞
📲 Email