13 Maret 2023 | Dibaca : 845 Pengunjung
Senin, 13 Maret 2023 Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 7 Mengwi, dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kepala Sekolah SMPN 7 Mengwi beserta jajaran, serta para siswa SMPN 7 Mengwi, selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Badung menjadi narasumber oleh Jaksa Fungsional Angelica Sovieana Ansanay, S.H beserta tim Intelijen Kejari Badung. Pada kesempatan tersebut tim Kejaksaan Negeri Badung berkesempatan memberikan penyuluhan hukum dengan materi "Cybercrime dan Cyber Bullying".
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait tindak pidana Cyber Bullying kepada pelajar, khusunya siswa-siswi SMPN 7 Mengwi. Kegiatan ini merupakan wujud peran Kejaksaan Negeri Badung dalam melakukan pencegahan sejak dini terhadap anak usia sekolah dengan dilakukan penyuluhan hukum, sehingga dapat memberikan pemahaman perbuatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anak-anak pelajar.
Berlangsungnya kegiatan ini diharapkan siswa-siswi SMPN 7 Mengwi dapat memahami materi yang diberikan serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bersosialisasi dengan teman dan lingkungan serta menjauhi perbuatan tercela yang melanggar hukum.
"KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN"
13 Maret 2023 Dibaca : 845 Pengunjung
Kunjungan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Zona Integritas dan Indeks Pelayanan Publik Pada Kejaksaan Negeri Badung
593Peresmian Griya Adhyaksa Narendra Kejaksaan Negeri Badung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
597Rapat Koordinasi persiapan distribusi dan pengamanan logistik Pemilu 2024
764Sidang Mediasi Perkara Perdata Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Dps
554Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan