09 Mei 2023 | Dibaca : 799 Pengunjung
Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023, telah dilaksanakan sidang agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar atas Sengketa perdata Nomor: 207/Pdt.G/2023/PN.Dps yang dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara David Christian Lumban Gaol, S.H., dan Eva Nur Aryanti, S.H. yang bertindak mewakili Kepala Kantor Pertanahan Badung selaku Turut Tergugat III.
Dalam Sidang Mediasi kedua ini dipimpin oleh Hakim Mediator I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, S.H., M.H, adapun dalam agenda ini yaitu mempersilahkan para pihak memberikan salinan resume kepada Hakim Mediator dan pemberian kesempatan para pihak untuk menyampaikan pendapat nya guna mencari kemungkinan penyelesaian secara damai dengan tepat dan efektif. Adapun, Mediasi telah dinyatakan gagal dan untuk agenda selanjutnya masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara dengan jadwal persidangan tanggal 22 Mei 2023.
09 Mei 2023 Dibaca : 799 Pengunjung
Kunjungan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Zona Integritas dan Indeks Pelayanan Publik Pada Kejaksaan Negeri Badung
592Peresmian Griya Adhyaksa Narendra Kejaksaan Negeri Badung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
595Rapat Koordinasi persiapan distribusi dan pengamanan logistik Pemilu 2024
761Sidang Mediasi Perkara Perdata Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Dps
553Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan