26 Januari 2022 | Dibaca : 2075 Pengunjung
Sesuai dengan salah satu Perintah Harian Jaksa Agung R. I yaitu Mewujudkan Kejaksaan Digital dalam penyelenggaraan Manajemen Teknologi dan Sistem satu data Kejaksaan oleh karena itu Tim PUSDASKRIMTI Kejaksaan Republik Indonesia membuat aplikasi Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE).
Didalam aplikasi SIPEDE ini mewajibkan seluruh pegawai pada setiap Satker Kejaksaan diseluruh Republik Indonesia untuk mendaftarkan pegawainya agar memiliki tanda tangan elektronik.
Oleh karena hal tersebut diatas Kejaksaan Negeri Badung telah mendaftarkan seluruh pegawai untuk dapat memperoleh ESIGN dari Balai Sertifikasi Elektronik.
26 Januari 2022 Dibaca : 2075 Pengunjung
Kunjungan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Zona Integritas dan Indeks Pelayanan Publik Pada Kejaksaan Negeri Badung
699Peresmian Griya Adhyaksa Narendra Kejaksaan Negeri Badung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
714Rapat Koordinasi persiapan distribusi dan pengamanan logistik Pemilu 2024
906Sidang Mediasi Perkara Perdata Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Dps
645Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan